Kamis, 14 Oktober 2010

nasib buruh di masa depan

Buruh, tani, mahasiswa,, rakyat miskin kota
Bersatu padu rebut demokasi
Gegap gempita dalam satu suara
demi tugas suci yang mulia.
Hari-hari esok adalah milik kita
Terciptanya masyarakat sejahtera
Terbentuknya tatanan masyaraka
Indonesia baru tanpa orba

Sepenggal lagu di atas adalah mantra sakti yang digunakan sekitar 12 tahun yang lalu, yang mampu membangkitkan semangat masyarakat yang berpuluh-puluh tahun tertindas untuk melawan. Tertindas bukan oleh orang lain akan tetapi oleh bangsanya sendiri yang menjadi penguasa rezim. Mustahil sekali untuk melawan dan menang waktu itu dengan melihat bagaimana rezim begitu kuat dan bertindak represif serta mendapat dukungan penuh dari militer. Merupakan suatu yang mengejutkan ternyata sepuluh tahun yang lalu mampu memotong sejarah kediktatorn se’orang penguasa dan menjadi tonggak sejarah baru bagi kelanjutan kehidupan bangsa.
Ada suatu adagium yang populer menyatakan bahwa segala sesuatu ada zamannya dan setiap zaman akan berbeda untuk setiap sesuatu. Mungkin ini juga berlaku bagi mantra sakti diatas yang digunakan oleh ribuan demonstran yang dengan bahu-membahu menggulingkan masa orde baru. Walalupun masih banyak dinyanyikan, didengung-dengungkan terutama oleh mahasiswa dan dipaksakan jadi lagu wajib ketika ospek atau juga masih bisa didengar ketika lagi demo kenaikan harga BBM atau KPK kemaren misalnya akan tetapi ia tak lebih dari nostalgia masa lalu dan pada kenyataannya bahwa lagu tersebut kehilangan daya pendobrak masa untuk melawan musuh-musuh rakyat yang lebih sakti lagi. Bahkan menyanyikan lagu ini hanya sekedar formalitas tanpa ma’na.
Terlepas dari lagu ini apakah masih sakti atau tidak sebagai mantra penyemangat sebagaimana dalam liriknya. Kehidupan tidak berubah yang miskin tetap miskin dan orang-orang kaya baru bermunculan dan menjadi elit yang menggantikan kedudukan penguasa yang lalu. Namun masih ada baiknya pula mencermati bahwa didalam lagu ini sang pengarang menyebutkan kesuksesan perlawanan itu dilakukan bersama-sama oleh segenap element masyarakat: buruh, tani mahasiswa dan lain-lain pula. Dalam tulisan ini penulis akan mencoba menyoroti elemen yang pertama bertepatan dengan momentum yang dirasa sangat pas yaitu 1 mei sebagai hari buruh internasional.
Dalam konstitusi Negara kita yang semua sumber hukum bermuara padanya dan menjadi tolok ukur terakhir dan utama bagi setiap aturan menyebutukan didalam pasal-pasal tentang hak asasi manusia terutama pasal 28 D ayat 2 “ Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.” Ya secara normative demikian adanya akan tetapi dari hak yang diatur dalam norma dasar tersebut masih butuh seperangkat norma lagi untuk melaksanakannya dan sebenarnya yang terpenting adalah perlu komparasi antara UUD tersebut ( ground norm) dengan peraturan pelaksananya yang mestinya berada dibawahnya dan tidak boleh bertentangan dengannya.


Kebijakan Yang Tidak Memihak

Sebagaimana umumnya negara didunia, Indonesia juga mengalami sejarah perburuhan yang panjang. Bahkan bisa dikatakan sejarah perburuhan indonesia adalah bagian dari sajarah perburuhan didunia. Walaupun Indonesia adalah negara agraris akan tetapi proses industrialisasi juga mampu mencapai sudut-sudut terdalam wilayah indonesia. Bahkan awal proses industrialisasi tersebut jika kita menengok beberapa puluh tahun kebelakang akan terlihat bahwa industrialisasi itu diawali dari bidang agrarian ini. kita masih ingat akan karya penting zaman kolonialis yang ditulis oleh multatuli dalam judul maax havelaar bagaimana ia menggambarkan sistem tanam paksa di daerah lebak banten yang menindas bangsa pribumi putra ( orang asli indonesia).
Kolonialisasi yang pastinya juga menerapkan ideology kapitalis sebagai patokan utama dalam mengambl kebijakan sudah barang tentu mereka akan mengeruk keuntungan dari Negara yang dikuasai. Bukan hanya wilayah yang mereka rebut akan tetapi juga manusia-manusianya mereka kuasai dan mereka perbudak. Pada masa indonesia dibawah jajahan ini maka mereka dipaksa bekerja tanpa dibayar. Dalam masa ini dikenal adanya sistem kerja paksa baik untuk menyerahkan tenaganya karena tidak punya lahan atau bagi yang punya anah untuk menanami tanah pertaniannya dengan komoditi ekspor belanda.
Mungkin agaknya berlebihan jika kita memulai sejarah perburuhan dari konteks kolonialisasi karena adanya perburuhan pasti memuat buruh dan majikan. Sedangkan zaman colonial adalah budak dengan tuannya. Tapi disitu sebenarnya kita bisa melihat satu kesepahaman bahwa walaupun dalam sistem yang berbeda dalam hubungan antara buruh dan majikan akan tetapi motifnya kira-kira sama.
Prinsip dalam ekonomi yang sejak SMP diajarkan adalah kira-kira berbunyi seperti ini MELAKUKAN PENGELUARAN SEKECIL-KECILNYA UNTUK MENDAPATKAN PENGHASILAN SEBESAR-BESARNYA. Prinsip ini mungkin jika hanya kita lihat sekilas merupakan suatu teori semata akan tetapi lebih dalam ketika kita coba lihat bagaimana mengaplikasikannya maka hasilnya akan bisa kita saksikan dalam sistem perekonomian Negara kita dan Negara-negara didunia sekarang. Simple memang namun bahwa adanya eksploitasi manusia dan juga sumber daya alam bisa dimulai dari prinsip ini.
Prinsip yang tersebut diatas maka bisa diterjemahkan bahwa pengusaha harus untung sebesar-besarnya. Untuk memperoleh keuntungan maka ia harus meminimalisir pengeluarannya dan salah satu pengeluaran adalah gaji buruh-buruhnya. Begitu juga dengan gaji buruh yang murah mereka masih harus memaksa buruh-buruh tersebut untuk bekerja sekeras-kerasnya untuk memperoleh hasil yang besar dan keuntungan juga akan besar pula. Maka dari deskripsi diatas bisa dipahami kalau kita coba baca sejarah maka itu terjadi pada mulanya dinegara yang menuju industrialisasi dan terutama dimulai dari inggris. Yang mana untuk mensukseskan agenda industrialisasinya maka disana jam kerja sangat lama dan juga tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak. Maka tidak heran kemudian di Negara-negara ini yang mula-mula dituntut adalah pengaturan jam kerja, masalah anak-anak lalu juga masalah jamoinan sosial.
Balik lagi pada sejarah indonesia bahwa pasca kolonialisasi bukan berarti maslah perburuhan menjadi membaik. Disana pertentangan-pertentangan sangat besar terutama waktu itu Negara muda yang namanya insdonesia juga sedikit banyak terkena pengaruh dua kekuatan ideology besar dunia waktu itu. Disatu sisi barat yang dipimpin Amerika serikat tampil dengan wajah kapitaisnya yang mana suatu kebijakan negara agar bisa eksis dalam kancah internasional tergantung pada modal yang dimilikinya implikasinya juga bahwa modal adalah yang paling berperan dari Negara tersebut dan juga Negara harus mengikuti kemauan sistem ini. Sebaliknya di eropa timur juga menjalar kesebagian besar dunia muncul ideology sosialis yang kemudian dalam perkembangannya muncul juga komunis sebagai partai-partainya. Dalam ideology ini memberikan kewenangan yang sangat besar bagi negara untuk mengatur kehidupan rakyatnya sehingga pemerintahan negara yang menganut ini banyak yang menjadi otoriter.
Dalam masa ini nasib buruh pun banyak tidak berubah terutama karena kondisi politik negara yang tidak stabil namun cukup menggembirakan bahwa waktu itu posisi buruh cukup mendapat perhatian Pemerintahan terutama karena adanya partai yang memang secara tegas punya perhatian disitu. Walaupun bagi sebagian orang dinegeri ini PKI dianggap sebagai partai yang jahat akan tetapi jika kita cermati PKI lah yang punya banyak perhatian terhadap buruh, kaum tani dan rakyat miskin waktu itu. Dan juga pada waktu itu juga adanya sistem land reform yang tentunya juga memberi keuntungan bagi buruh tani dengan adanya pemerataan kepemilikan tanah.
Setelah orde lama tumbang maka munculah orde dengan presiden baru. Namun salah satu yang melatar belakangi tumbangnya rezim lama adalah salah satunya karena adanya upaya coup de etat ( kudeta) oleh PKI. Maka dari asal itu kemudian kita mengalami masa-masa sejarah yang kelam bahwa PKI melakukan pembantaian dalam upayanya akan tetapi karena kekalahannuya dalam upaya tersebut maka terjadi pembantaian balik pada orang PKI, simpatisan atau yang di PKI_kan.dalam perkembanganya Karena sentiment ideology maka hal-hal yang berbau kegiatan PKI di curigai akibatnya kaum buruh juga menerima dampak ini Karena seperti paparan diatas agenda PKI salah satunya difokuskan pada penghidupan kaum buruh.
Dalam masa orba ini maka kebijakan yang diambil berbanding terbalik 100% dengan rezim sebelumnya. Jika masa sebelumnya Pemerintahan lebih condong ke sosialis maka untuk orde baru sebaliknya akibatnya indonesia membuka diri seluas-luasnya terhadap barat sehingga indonesia. Pada masa itu indonesia juga membuk Hubungan ekonomi dengan Negara-negara tersebut, maka Negara barat yang corak ideologinya capital maka mereka secara besar-besaran menanamkan investasinya dinegara indonesia dan memang hal itu yang dikehendaki indonesia syarat mereka menanamkan infestasinya di indonesia. Untuk kenyamanan berinfestasi salah satunya adalah harus tersedianya buruh yang upahnya murah.

Buruh dan harapan

Pada hari ini buruh dimana-mana berhak memperingati hari yang diperuntukkan bagi mereka. Hari buruh dimulai sejak 1890 sedangkan di indonesia mulai 1920 namun apa yang menjadi peringatan tahunan ini hanya seremonial belakanya. Faktanya bahwa kebijakan yang diambil oleh negara kebanyakan lebih memihak pada pemodal daripada para buruh. Hal ini wajar terjadi di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia bahwa investasi asing adalah hal yang mewah serta untuk mendapatkannya haruslah dengan usaha yang maksimal karenanya jika mereka telah masuk maka mereka harus dijaga jangan sampai mereka pergi lagi. sedangkan mereka yang mau menanamkan infestasinya bukan tanpa syarat. Dua syarat utamanya adalah upah buruh yang rendah dan keamanan usaha.
Sementara di posisi yang lain kaum buruh tidak memiliki posisi tawar sama sekali. Jika dilihat dari motif mereka bekerja maka kebanyakan karena factor kemiskinan ekonomi, apalagi industry-industri yang ada diindonesia kebanyakan berbentuk usaha padat karya maka disisi lain banyak menyerap tenaga kerja juga banyak menuntut mereka untuk kerja yang maksimal. Sedangkan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan benar-benar ketat terutama di sector-sektor bawah maka mau tidak mau mereka akan diam saja jika terjadi penindasan. Sebab jika mereka melawan maka mereka harus siap diganti dengan buruh yang lain. Dan akibatnya mereka akan kehilangan pekerjaannya padahal dari menjadi buruh itulah satusatunya mata pencaharian.
Hal seperti diatas adalah kondisi umum dalam kehidupan perburuhan, terakhir CAFTA ( China Asean Free Trade Area) adalah contoh yang membuktikan hal tersebut maka bisa dipastika dampaknya kedepan sudah bisa diprediksi, masuknya barang2 produksi China akan mematikan industry lokal dan bisa dipastikan bakal banyak buruh yang di PHK .
Padahal selain masalah-masalah itu hal-hal dasar perburuhan belum terlaksana. Taruhlah misalnya jaminan sosial, Upah minimum, jam kerja dan lain2. Selain itu yang sampai saat ini masih menjadi ganjalan adalah setiap buruh melakukan aksi masih cenderung ada kecurigaan dari pemerintah bahwa meraka orang-orang kiri ( komunis) padahal aksi yang dilakukan murni semata-mata menuntut hak. Selain itu bahwa regulasi yang ada belum mendukung untuk berpihak kepada kaum buruh dari pada kepada kapitalis. Harapannya kedepan perlu ada perlakuan yang lebih fair dari pemerintah. UU no 13 tahun 2003 perlu untuk diubah melihat muatan dr UU tersebut sebenarnya belum memberikan peluang bagi buruh untuk mendapatkan hak-haknya. Dan bahwa sedikit agak membingingkan karena dalam klausula yang menyebutkan hak akan tetapi malah pasal-pasal yang mengaturnya muatannya adalah kewajiban.



Wallohu a’lam bishowab

1 komentar:

  1. semoga pemerintah ke depan memperhatikan nasib buruh dan mengupayakan kesejahteraan bagi mereka.
    hendaknya tidak hanya memperhatikan pengusaha2 saja

    BalasHapus